KOTA BIMA, samawarea.com (10 November 2021)
Saking asyiknya menimbang shabu, SH alias Man Gato (39) tak sadar polisi sudah mengepungnya. Akibatnya pengedar narkoba asal Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima ini, dibekuk Tim Cobra Alpha.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba IPTU Thamrin, Rabu (10/11) sore ini mengakui Man Gato ditangkap saat menimbang shabu. Dari hasil penggeledahan, tim mengamankan 8 lembar plastik klip berisi serbuk shabu dengan berat bersih 1,41 gram. Selain itu timbangan elektrik, handphone dan uang tunai Rp 485 ribu.
Penangkapan terhadap Man Gato ini ungkap Thamrin, berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumahnya sering dijadikan tempat transaksi shabu. Kini Man Gato dalam pengembangan penyidikan guna mengungkap jaringannya. (SR)






