Duduk di Barugak Pinggir Jalan, Ditangkap Polisi

oleh -304 Dilihat

LOMBOK TENGAH, samawarea.com (10 November 2021)

Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang pria berinisial MJ (34) warga Montong Gamang Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Senin (8/11) sore. Penangkapan ini dilakukan karena MJ kerap bertransaksi narkoba.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK menuturkan, sebelum penangkapan, pihaknya mengantongi ciri-ciri terduga sebagaimana informasi masyarakat.

Tak lama muncul MJ dari gang lalu duduk di barugak pinggir jalan. Karena ciri-cirinya identic, Tim Cobra Satres Narkoba langsung meringkusnya. Namun terduga berusaha melarikan diri dan dikejar, kemudian ditangkap.

Saat digeledah, tim tidak menemukan barang bukti. Setelah ditelusuri sekitar TKP ditemukan kotak cincin warna hitam yang berada di bawah tembok warga. Ternyata kotak tersebut berisi 2 bungkus shabu dan 3 klip transparan. Langsung saja MJ digelandang ke Polres Lombok Tengah untuk menjalani pemeriksaan. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *