Naik Motor Mabuk Miras, Seorang Pengendara Diamankan Polisi

oleh -400 Dilihat

SUMBAWA BARAT, samawarea.com (7 November 2021)

Seorang pengendara sepeda motor diamankan Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa Barat saat melakukan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di sekitar wilayah Kecamatan Taliwang, Sabtu (6/11/2021) tengah malam pukul 23.45 Wita. Tindakan ini dilakukan karena pengendara tersebut dalam kondisi mabuk, dan menggeber kendaraannya sehingga menimbulkan suara bising.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Heru Muslimin, SIK,. M.IP melalui Kasi Humas, IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, patroli KRYD dipimpin Kasat Reskrim AKP Hilmi Manossoh Prayugo SIK ini mengamankan satu orang pengendara sepeda motor. Kondisinya mabuk miras dan meresahkan warga. Pengendara ini langsung digiring ke Mapolres Sumbawa Barat. Demikian dengan sepeda motornya dijadikan barang bukti karena tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan.

Untuk diketahui, ungkap Eddy, patroli ini dilakukan untuk mencegah 3C (curat, curas dan curanmor). Selain itu mencegah penggunaan senjata tajam, bahan peledak dan penyalagunaan narkoba. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *