SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8 November 2021)
Habis sudah kesabaran H. Mahsud bersama ahli warisnya selaku pemilik tanah yang di atasnya berdiri Kantor Samsat Sumbawa. Setelah melayangkan dua kali somasi ke Gubernur NTB, pemilik tanah bersama kuasa hukumnya dan dimotori FPPK Sumbawa menggelar aksi demo sekaligus menyegel kantor yang bertugas menerima pungutan pajak kendaraan bermotor ini, Senin (8/11). Bahkan, mereka menginap dengan cara mendirikan tenda di halaman Kantor Samsat.
Aksi demo tersebut mendapat pengamanan dari aparat kepolisian Polres Sumbawa yang dikomandani Kabag Ops dan Kasat Sabhara. Aksi pun berjalan humanis dan tidak sampai mengganggu pelayanan publik. Seperti biasa masyarakat selaku wajib pajak menerima pelayanan dari petugas setempat.
Kuasa Hukum Pemilik Tanah, Surahman MD, SH., MH, didampingi Ketua FPPK Sumbawa, Abdul Hatap dalam keterangan persnya mengatakan, aksi ini dilakukan karena upaya kekeluargaan yang ditempuh pihaknya tidak membuahkan hasil. Pemprov terkesan menganggap sepele persoalan itu dan mengabaikan apa yang menjadi hak kliennya.
Padahal jelas-jelas kliennya memiliki alas hak atas kepemilikan lahan itu berdasarkan sertifikat hak milik (SHM) No. 2348. Dan tidak pernah diperjualbelikan atau dipindahtangankan kepada siapapun dan untuk kepentingan apapun. Namun secara tak terduga muncul sertifikat hak pakai di atas sertifikat hak milik kliennya.
Kuat dugaan ada unsur tindak pidana dalam proses terbitnya sertifikat hak pakai yang dijadikan dasar oleh Pemda Sumbawa maupun Pemprov untuk membangun Kantor Samsat yang kini dikuasai Pemprov. Pasalnya ada indikasi pemalsuan jual beli lahan, hingga persengkokolan oknum-oknum baik di Pemda maupun BPN.
Jika benar lahan itu milik Pemprov, tentunya dapat menunjukkan bukti jual beli, dokumen pendukung dan lainnya, yang menjadi dasar beralihnya hak milik, maupun dasar diterbitkannya sertifikat hak pakai oleh BPN yang kini dikantongi Pemprov. Kejanggalan lainnya, ketika pihaknya melayangkan surat somasi kedua kepada Gubernur NTB, Pemprov memberikan tanggapan dengan menunjukkan dasar kepemilikan.
Setelah dikaji, terungkap bahwa dasar kepemilikan yang diperlihatkan Pemprov, obyeknya bukan di lahan Samsat melainkan di lahan Kantor Kesbangpoldagri yang bersebelahan dengan Kantor Samsat. Artinya, Pemprov tak memiliki bukti apapun terkait penguasaan lahan untuk Kantor Samsat.
“Dengan dasar dan fakta hukum yang kami miliki, kami merasa yakin bahwa Bapak Gubernur telah dikelabui dengan berbagai macam alat bukti yang disodorkan oknum-oknum tertentu. Padahal alat bukti bukti yang dikantongi Pemprov bukan asli, melainkan palsu. Karena klien kami yang sampai sekarang masih sehat wal afiat tidak pernah merasa menjual lahan kepada pemerintah baik kabupaten ataupun provinsi. Tidak pernah menandatangani kwitansi penerimaan uang baik di atas materi ataupun di hadapan pejabat yang berwenang baik notaris dan sejenisnya, serta tidak pernah ada dokumentasi dalam bentuk foto ataupun saksi dari berbagai pihak,” bebernya.
Dengan adanya tindakan tak bertanggung jawab itu, ungkap Man, kliennya telah dirugikan selama 25 tahun, karena tidak bisa menguasai lahan itu. Sebaliknya pihak Samsat menggunakan lahan tersebut tanpa ada kompensasi dalam bentuk apapun.
Karenanya Man memberikan batas waktu hingga dua minggu ke depan. Jika tidak ada respon baik dari Pemprov, pihaknya akan mendirikan bangunan secara permanen di lahan tersebut (Samsat). (SR)







w88 trực tuyến là một trong các nhà cái cá cược uy tín nhất việt nam tại châu Á và châu Âu hiện nay. Gần đây w88 trực tuyến đang trong quá trình phát triển và mở rộng quy mô hoạt động tại thị trường VN. Từ lúc mới gia nhập vào thị trường Việt Nam đã mau chóng nhận được sự quan tâm của khách hàng và lọt vào top những nhà cái cá cược hiện nay.