Sembunyi Shabu di Peci Ketahuan Polisi

oleh -79 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Oktober 2021)

Satu lagi jaringan narkoba ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa di wilayah Desa Usar Mapin, Kecamatan Alas Barat, Sumbawa, Senin (11/10) sore tadi pukul 16.30 Wita. Adalah SP alias Saep (38) karyawan swasta asal Dusun Gelampar, Desa Usar Mapin.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan hasil penyelidikan. Saat ditangkap di rumahnya, Saep baru tiba dari Lombok. Dalam penggeledahan, tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, IPTU Malaungi SH,. MH, menemukan shabu yang disembunyikan terduga di dalam peci miliknya. Shabu seberat 0,64 gram ini langsung diamankan sebagai barang bukti.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho SIK melalui Kasatres Narkoba, IPTU Malaungi SH MH, menuturkan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa Saep baru pulang dari Lombok dan berada di rumahnya, Desa Usar Mapin. Tim yang dipimpinnya langsung meluncur ke lokasi.

Baca Juga  7 Kali Sidang Disiplin, Akhirnya Brigadir AY Dipecat  

Setelah memastikan, tim menggrebeg kediamannya. Kehadiran polisi ini membuat Saef tak berkutik dan pasrah digeledah. Dugaan polisi benar, setelah menemukan shabu di peci milik terduga. Selanjutnya terduga digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses lebih lanjut. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *