Saat Diperiksa, Pengedar ini Mengaku Simpan 8 Poket Shabu di Boneka  

oleh -90 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9 September 2021)

Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa tak percaya begitu saja, MRS alias Boris memiliki satu poket shabu. Sebab Boris adalah pengedar yang sudah menjadi TO selama ini. Boris yang ditangkap pada 3 September lalu terus diinterogasi. Upaya polisi membuahkan hasil. Boris akhirnya buka mulut, mengungkap shabu lain yang disembunyikannya.

Personel Satuan Resnarkoba kembali menggeledah kamar kost Boris yang beralamat di Perumahan Panto Daeng Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa, Rabu (8/9) pukul 13.00 Wita. Hasilnya 8 poket shabu ditemukan.

Kasat Narkoba, IPTU Masdidin SH melalui Kasi Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi S.Sos menerangkan penggeledahan tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari pemeriksaan awal dan pengembangan kasus.

Baca Juga  Berprestasi, Anggota Polres Lombok Tengah Dapat Reward

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kami berhasil memperoleh informasi bahwa tersangka masih menyembunyikan beberapa poket shabu di dalam kamar kosnya,” ungkap Sumardi.

Dalam penggeledahan, ditemukan 8 poket shabu yang disimpan di dalam boneka yang dibungkus plastik warna hitam. Shabu seberat 3 gram ini langsung dibawa ke Polres Sumbawa, dan disatukan dengan 1 poket narkoba yang diamankan saat penangkapan Boris beberapa hari lalu. Total barang bukti shabu yang diamankan seberat 3,36 gram.

Sebelumnya Boris diringkus oleh Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sumbawa di kamar kosnya Jum’at, 3 September 2021 lalu. Hal ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa di kamar kos tersangka kerap dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. “Saat ini kami melakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal muasal barang haram tersebut,” pungkasnya. (SR)

rokok

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *