MATARAM, samawarea.com (12 September 2021)
HW (29) seorang buruh harian lepas, dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, kemarin. Warga Rungkang Jangkuk, Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara ini ditangkap saat bertransaksi narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SE., SIK., yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, HW ditangkap di depan salah satu hotel di Cakranegara, Kota Mataram. “Awalnya kami menerima informasi dari masyarakat bahwa di jalan depan sebuah Hotel di Cakranegara sering terjadi transaksi narkotika. Kami pun memantau sekitar TKP,” kata Yogi.
Ketika itu terduga hendak bertransaksi narkotika dengan cara menukar satu buah klip bening berisikan serbuk yang diduga MDMA (Methylenedioxy Methamphetamine). MDMA merupakan senyawa atau zat yang digunakan dalam pembuatan pil ekstasi atau sebagai obat Psikoaktif yang memiliki kesamaan dengan Amphetamine dan Hallucinogen Mescaline. “Untuk membuktikan zat tersebut, kami telah mengirim Tim untuk ujilab ke Bali,” ungkapnya.
Kepada polisi, HW mengaku sedang menunggu seseorang asal Karang Bagu, Cakranegara. Rencananya dia akan menukarkan serbuk MDMA itu dengan 1 gram shabu. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sekaligus pengembangan penyidikan, HW menjalani pemeriksaan di Polresta Mataram. (SR)






