SUMBAWA BESAR, samawarea.com (11 Agustus 2021)
Personil Gabungan Kodim 1607/Sumbawa dan Polres Sumbawa menggelar Rapid Test Antigen terhadap para pelaku perjalanan yang akan memasuki atau keluar dari Kabupaten Sumbawa. Kegiatan itu dipusatkan di Terminal Bus Sumer Payung Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa, Rabu (11/8/2021).
Dari kegiatan ini sebanyak 50 orang pelaku perjalanan yang dilakukan Rapid Test Antigen oleh Tim Gabungan TNI-Polri. Hasilnya, 3 orang dinyatakan reaktif.
Prosesi Rapid Test Antigen ini disaksikan Dandim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos., M.Tr (Han)., Kasdim 1607/Sumbawa Mayor Inf Achmad Nurodin Hidayat, S.Sos., Wakapolres Sumbawa Kompol Rafles P. Girsang S.IK, Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Sari Mukmin SH, Danramil 1607-01/ Sumbawa Kapten Inf Abidin, Pasi Pers Kodim 1607/ Sumbawa Kapten Inf Robert Pattipeilohy, Pjs Pasi Intel Kodim 1607/Sumbawa Kapten Inf I Wayan Suledra, Danramil 1607-08/Moyo Hulu Kapten Inf Amdatullah, dan Plt Kapolsek Labuhan Badas IPTU Trisutrisno.
Wakapolres Sumbawa, Kompol Rafles P. Girsang S.IK mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui apakah para pelaku perjalanan yang masuk ataupun keluar dari Kabupaten Sumbawa terkonfirmasi virus covid-19 atau tidak. “Bagi penumpang yang hasilnya reaktif ataupun positif, langsung melaksanakan isoter dan didata identitasnya,” kata Rafles.
Hal senada juga dikatakan Dandim 1607/Sumbawa Letkol Kav Rudi Kurniawan, S.Sos, M.Tr (Han), bahwa Rapid Test Antigen yang dilakukan untuk mengantisipasi adanya pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif. “Ini cara TNI-Polri untuk mengidentifikasi orang-orang yang melakukan perjalanan baik keluar ataupun yang akan memasuki wilayah Kabupaten Sumbawa,” ujar Dandim.
Dandim menegaskan akan selalu bersinergi menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumbawa. “Saya berharap masyarakat tetap taat protokol kesehatan dan instruksi pemerintah daerah terutama yang tertuang pada Surat Edaran Bupati tentang Pencegahan Virus Covid-19,” tandasnya. (SR)






