ATM Terkuras, Uang Seratusan Juta Lenyap

oleh -454 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (31 Agustus 2021)

Mince Tan (59) harus kehilangan uang sebesar Rp. 161 juta. Pasalnya, isi ATM warga Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa, habis terkuras.
Akibatnya, seorang warga berinisial CWK ditangkap Sat Reskrim Polres Sumbawa, karena diduga membuat korban mengalami kerugian yang cukup besar.

Wakapolres Sumbawa , Kompol Rafles P. Girsang S.IK dalam jumpa pers, Selasa (31/8/21) menuturkan bahwa kasus ini bermula ketika korban Mince Tan mempercayakan ATM miliknya kepada terduga untuk mengambil sejumlah uang. Namun oleh terduga, ATM tersebut disalahgunakan.

“Korban memberikan ATM kepada terduga beserta nomor PIN nya untuk mengambil uang yang digunakan membeli barang,” ujarnya, yang didampingi Kasar Reskrim, AKP Akmal Novian Reza S.IK dan KBO Reskrim, IPDA Hari Rustaman SH.

Namun oleh terduga, ATM tersebut disalahgunakan. Tanpa sepengetahuan korban, ia menstranfer uang hingga ratusan juta ke rekening miliknya. Rinciannya, senilai Rp 102 juta ke Bank Mandiri dan Rp. 40,5 juta ke Bank BNI miliknya. Selain itu, ia juga menarik tunai senilai Rp. 18,4 juta.
“Total uang korban yang diambil senilai Rp. 161 juta,” tambahnya.

Berdasarkan keterangan terduga, ungkap Wakapolres, sebagian uang yang ditarik tunai sudah digunakan untuk bersenang-senang. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 3 buku tabungan dan 1 unit ATM.
“Terduga akan dikenakan Pasal 362 dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *