KOTA BIMA, samawarea.com (28 Juli 2021)
SR alias Surya (25) tersangka pembacokan yang menewaskan Bula (45) warga Belo Kabupaten Bima, berhasil ditangkap Polsek Langgudu Polres Bima Kota, Selasa (27/7).
Warga Desa Pusu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima ini sempat kabur usai membacok korban dan ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU M Rayendra Rizqila Abadi Putera, Rabu (28/7) pagi ini, membenarkan penangkapan SR yang dipimpin langsung Kapolsek Langgudu, IPTU Kodrat.
SR ditangkap Selasa kemarin sekitar pukul 12.00 Wita di kebun miliknya wilayah So Karombo Desa Pusu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Saat ini tersangka telah ditahan di Mako Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, Bula (45) warga Belo Kabupaten Bima, tewas dengan beberapa luka tusukan di bagian tubuhnya. Korban dibacok SR rekan sesama pesta miras di acara orgen tunggal pernikahan.
Korban sempat bangkit dari duduknya untuk nyawer penyanyi orgen tunggal dan mengeluarkan kata kata yang menyinggung tersangka.
Tersangka keberatan lalu membacok korban beberapa kali. Korban ambruk bersimbah darah, sedangkan tersangka kabur.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Langgudu namun karena lukanya parah, dirujuk di RSUD Bima. Sayang nyawa korban tidak tertolong. (SR)






