SUMBAWA BARAT, samawarea.com (22 Juli 2021)
Dugaan adanya permainan pembayaran tanah smelter di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mulai berhembus. Dugaan ini diungkapkan Alwi Alhindoan–salah satu pemilik lahan tempat pembangunan pabrik pemurnian bahan tambang ini, yang sampai sekarang belum tuntas dibayar.
“Saya menduga ada permainan dalam pembayaran tanah warga Otak Keris untuk pembangunan smelter. Sebab harga yang ditawarkan oleh Tim Pembebasan Lahan sangat rendah dibandingkan dengan pembelian sebelumnya dilakukan langsung oleh pihak perusahaan yang peruntukannya sama untuk membangun smelter,” ungkapnya.
Harga yang ditawarkan tim pembebasan lahan paling tinggi Rp 5,5 juta per Are, sedangkan harga pembelian langsung oleh perusahaan saat itu mencapai Rp 25 juta per Are.
“Saya saksi langsung pada saat itu karena saya yang ikut pegang meteran ketika pihak perusahaan membeli tanah warga, dan juga warga yang dibeli tanah sebesar 25 juta per are tersebut siap menjadi saksi,” tandasnya.
Lebih anehnya lagi lanjut Alwi, ada 10 orang pemilik lahan yang dibeli oleh perusahaan seharga Rp 25 juta per are merupakan tanah pecahan dari Ibu Siti. Sementara lahan Ibu Siti sendiri ditawar oleh Tim Pembebasan Lahan paling tinggi Rp 5,5 juta per are, padahal tanah tersebut masih satu sertifikat atas nama Ibu Siti.
“Inikan aneh, wajar saya bertanya-tanya dan muncul dugaan bahwa ada permainan harga dalam pembebasan lahan. Itu yang menjadi alasan saya bertahan sampai saat ini,” tukasnya.
Ditambahkan H. Ilham—pemilik lahan lainnya yang juga belum tuntas dibayar. Ia bahkan menelisik lebih jauh terhadap dugaan permainan harga tersebut. Salah satunya dengan melihat surat yang dibuat oleh Tim Pembebasan Lahan melalui notaris.
Terungkap dalam surat jual beli tersebut tidak dicantumkan harga tanah. Melainkan hanya mengatakan bahwa tanah tersebut sudah lunas. Yang paling aneh, ada sebagian surat yang dibuat tidak ada nama dan tanda tangan pihak kedua yang membeli tanah dimaksud.
“Ada nama orangnya tapi kita tidak tau siapa orangnya, sehingga kami penasaran dengan bentuk surat tersebut. Untuk mengetahui kejelasannya kami mendatangi notaris yang mengeluarkan surat untuk mempertanyakan surat itu. Notaris enggan mengungkapnya kecuali harus ada persetujuan dari kliennya. Sebab menurut notaris itu adalah etika profesinya. Tapi Notaris siap menfasilitasi jika kami ingin bertemu dengan siapa yang memiliki kewenangan atas masalah tanah ini. Padahal kami adalah penjualnya kok kami tidak dikasih tau ke siapa tanah kami ini dijual dan bentuk surat yang dibuat. Sungguh aneh, sehingga kami menduga kuat kalau pembebasan lahan smelter ada permainan,” tegasnya.
Ditemui terpisah, Endang Arianto–salah satu Tim Pembebasan Lahan Pembangunan Smelter menegaskan tidak ada permainan harga dalam pembebasan lahan smelter. Pihaknya melakukannya sesuai prosedur yang sudah ditentukan.
“Kalau dikatakan ada pembebasan lahan sebelumnya dengan harga Rp 25 juta, itu tidak benar. Sebab dari berkas yang saya pegang, tidak ada harga sampai segitu. Bahkan tidak ada harga sampai 5 juta. Malah setelah adanya tim, kita upayakan yang terbaik untuk masyarakat sehingga bisa mencapai angka tertinggi 5,5 juta, inipun melalui perhitungan Apraisal—lembaga independen,” jelasnya.
Mengenai adanya surat menyurat yang tidak ada nama pembeli, Endang menyatakan itu sebelum tim pembebasan lahan terbentuk. Ketika ada tim tetap ada nama pihak kedua sebagai pembeli yaitu perusahaan itu sendiri.
Dikonfirmasi via telepon seluler, Ariaspid selaku juru bayar dari pihak AMNT untuk pembebasan lahan smelter juga menegaskan hal yang sama. Selama dia membeli lahan untuk smelter, tidak ada pembelian lahan sampai harga Rp 25 juta per are. (SR)






