DPB Bulan Juni Bertambah, 45 Orang Meninggal dan Pindah Domisili

oleh -459 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (1 Juli 2021)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa kembali melaksanakan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode Juni 2021.

Rapat pleno tertutup pada Rabu (30/6) tersebut dihadiri para komisioner dan Sekretaris KPU Sumbawa beserta jajaran.

Rapat Pleno Penetapan DPB yang dipimpin Ketua KPU Sumbawa, Muhammad Wildan M.Pd ini menetapkan sebanyak 339.202 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 167.341 orang dan perempuan 171.861.

Dari jumlah ini terdapat 74 orang pemilih baru terdiri dari laki-laki 40 dan perempuan 34 orang. Sedangkan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 45 orang (22 laki-laki dan 23 perempuan). Adanya pemilih TMS ini karena meninggal dunia dan pindah domisili.

Angka penetapan DPB tersebut bersumber dari masukan dan informasi masyarakat maupun pemerintah desa secara langsung ke KPU Kabupaten Sumbawa melalui online maupun offline.

KPU Kabupaten Sumbawa secara terus menerus mengimbau, mengajak dan menerima masukan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan cara melaporkan ke Kantor KPU Sumbawa Jalan Garuda 109 Sumbawa Besar, atau melalui link http://bit.ly/form_PDPB2021_KPUSumbawa

“Kami menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan memberikan masukan selama proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” tambah Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumbawa, Muhammad Kaniti. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *