Bobol Bungalow, Pemuda 18 Tahun Dibekuk Puma  

oleh -339 Dilihat

LOMBOK UTARA, samawarea.com (20 Juli 2021)

Seorang pemuda berusia 18 tahun dibekuk Tim Puma dan Unit Reskrim Polsek Pemenang Polres Lombok Utara (Lotara), Senin (19/7) di Pelabuhan Bangsal Penyeberangan ke Gili Matra. Penangkapan terhadap terduga berinisial RN ini setelah polisi mendapat laporan kasus pencurian di Bungalow Mr. Robert di Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Lotara.

Kapolres Lotara AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kasat Reskrim, IPTU I Made Sukadana, SH.,MH, membenarkan pengungkapan sekaligus penangkapan terduga pencurian di sebuah Bungalow.

Dari tangan terduga diamankan sejumlah barang bukti 7 buah handuk putih, dua sprei, empat sarung bantal, dan sebuah papan surfing beserta sarung seharga Rp 10 juta. Sedangkan sepeda Polygon senilai Rp 1.800.000, dan satu Box Sprei Hotel seharga Rp 5.000.000 masih dicari.

Kauss pencurian ini terungkap berawal dari informasi masyarakat karena ditemukannya barang bukti papan surfing, dua buah seprai dan 4 unit sarung bantal di rumah terduga. Tim meluncur ke rumah terduga. Namun kedatangan tim diketahui terduga, sehingga berhasil kabur ke rumah temannya di Kecamatan Lingsar Lombok Barat.

Tim meluncur ke Lingsar. Di sana tim mendapat kabar kalau terduga telah kembali ke Kecamatan Pemenang. Rencananya terduga akan menyebrang ke Gili Air. Tak ingin membuang waktu, tim segera beranjak. Setibanya di Pelabuhan Bangsal, tim meringkus terduga. Atas perbuatannya, terduga dijerat pasal 326 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *