KOTA BIMA, samawarea.com (17/6/2021)
Tidak membutuhkan waktu lama, polisi berhasil menangkap BH alias Bigon (34) warga Bugis Sape terduga pembacokan yang menewaskan Ali (36) warga Desa Simpasai Kecamatan Sape.
“Kami sudah menangkap pelaku dalam hitungan jam, setelah Tim Gabungan langsung bekerja memburu keberadaannya. Saat ditangkap pelaku tidak melawan sama sekali,” kata Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas IPTU Jufri Rama, Kamis (17/6) pagi.
Diketahui motif penganiyaan berat hingga menewaskan korban itu, jelas IPTU Jufri, soal pembagian harta gono gini. Sebelumnya mantan Istri korban, menginginkan agar harta gono-gini diberikan kepada anaknya.
Namun korban menolak dengan alasan untuk membayar angsuran bank. Korban tidak sepakat mantan istri korban yang bersuamikan terduga yang berinisiatif membayar angsuran bank, maupun pembagian harta gono-gini tetap diberikan kepada anaknya.
Saat ini ungkap IPTU Jufri, terduga telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
Seperti diberitakan, perisitiwa penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, berawal saat korban pulang dari sabung ayam. Saat itulah BH alias Bigon membacok korban.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada punggung sebelah kiri dan meninggal dunia di RSUD Bima. (SR)






