DOMPU, samawarea.com (12/6/2021)
Pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di lingkungan masjid, dibekuk Tim Puma Polres bersama Unit Reskrim Polsek Dompu, Jumat (12/6). Adalah MR (25) warga Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kabupaten Dompu.
Pemuda itu ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik Wawan Hermawan (35) warga Kelurahan Bali Satu, Linkungan Bali Barat. Dari tangan terduga, tim mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion EA 6292 PA, kunci T dan panah beserta 3 anak panah.
Kapolres Dompu melalui Kasi Humas, IPDA Handik Wijaksono dalam keterangan persnya, Sabtu (12/6) menututkan, kasus curanmor ini bermuka ketika korban memarkirkan sepeda motornya di halaman Masjid Baiturrahman. Korban masuk untuk melaksanakan Sholat Magrib.
Usai sholat dan hendak pulang, korban kaget motornya sudah hilang. Polisi yang menerima laporan korban melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus terduga. Kini terduga dalam pengembangan penyidikan terhadap kemungkinan adanya aksi lainnya. (SR)






