SUMBAWA BESAR, samawarea.com (14/6/2021)
Meski jajaran kepolisian Polres Sumbawa gencar melakukan razia kendaraan roda berknalpot racing, namun masih saja ada pengendara membandel. Buktinya masih ditemukan roda dua berknalpot bising tersebut. Seperti di wilayah Kecamatan Alas, sedikitnya 7 unit sepeda motor berknalpot racing diamankan.
Terjaringnya kendaraan ini setelah personil Polsek Alas menggelar razia di depan Mapolsek, Senin (14/6) pagi. Selain knalpot bersuara bising, kendaraan itu tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Hal ini diakui Kapolsek Alas AKP Djoko RS Gatot yang memimpin langsung kegiatan tersebut. Menurutnya, sepeda motor yang terjaring langsung ditilang. Tak hanya itu pengendaranya wajib mengganti knalpot racing ini dengan knalpot standar dan menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Razia itu ungkap Kapolsek, juga menjaring beberapa pengguna jalan yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Bagi yang melanggar diberikan teguran serta sanksi termasuk sanksi sosial berupa push-up. (SR)






