SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29 Juni 2021)
Sebanyak 21 orang diangkut Tim Puma Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, Senin (28/6) kemarin. Puluhan pria ini diamankan tim yang dikomandani Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza S.IK, karena dianggap kerap meresahkan dan mengganggu aktivitas masyarakat di Pasar Seketeng.
DKapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sumardi, S.Sos menjelaskan bahwa puluhan orang tersebut diamankan berdasarkan keresahan dari para pedagang di Pasar Seketeng. Pasalnya, setiap hari ada sekelompok orang meminta uang dengan alasan untuk keamanan.
Selain itu mereka sering menjadikan pasar sebagai tempat untuk mengonsumsi minuman keras. Dari informasi ini, pihaknya bergerak menggelar razia premanisme di Pasar Seketeng dan berhasil mengamankan 21 orang yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Sumbawa.
“Keberadaan sekelompok orang ini memang kerap mengganggu warga yang sedang beraktifitas, seperti pungutan liar, mabuk-mabukan hingga meminta jasa parkir meskipun tidak sampai terjadi pemaksaan, tetapi sebagian masyarakat ada yang merasa risih dan khawatir,” ungkap Sumardi.
Setelah diamankan, mereka didata asal-usulnya dan diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya maupun hal lain yang dapat mengganggu ketertiban umum. (SR)






