LOMBOK BARAT, samawarea.com (17/6/2021)
Counter HP di Kompleks Pertokoan Dusun Rumak Barat Utara, Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, dibobol Maling. Semua isinya habis dikuras. Dalam aksinya maling membuka rolling door Counter tersebut menggunakan anak kunci palsu. Namun kasus pencurian ini berhasil diungkap polisi. Terungkap pelakunya adalah seorang residivis pecandu narkoba.
Kapolsek Kediri Polres Lombok Barat, IPTU Heri Santoso dalam keterangan persnya, Kamis (17/6) mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial FS (19) warga setempat. FS merupakan seorang pengangguran dan residivis dalam kasus serupa.
Bukan hanya residivis, FS juga diduga pecandu narkoba. Sebab saat penangkapan ditemukan alat–alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkoba. “Tentang keterlibatan tersangka terkait penyalahgunaan narkoba, ini akan kita kembangkan lebih lanjut,” katanya.
Pembobolan conter HP ini menimpa Zaenal (45), warga Pagesangan Barat Kota Mataram. Kejadiannya 4 Juni 2021. Ketika korban diinformasikan pegawainya bahwa counter miliknya dibobol maling. Korban pun bergegas mengeceknya. Di TKP ditemukan rolling door counter dalam rusak atau dibongkar. Terlihat kunci roling door dan etalasi, ada bekas dipotong.
“Setelah dicek, diketahui bahwa satu unit HP, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 1,8 juta, dan uang yang ada di dalam kotak amal LAZ Dasi NTB dicuri pelaku,” bebernya.
Dengan adanya persistiwa tersebut, diperkirakan korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,8 juta. Mendapat laporan korban, Tim Dukep Unit Reskrim Polsek Kediri melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya mengarah kepada FS. FS pun ditangkap saat sedang menonton televisi di rumah temannya.
Dalam keterangannya, FS mengaku menggunakan hasil curiannya untuk membeli baju dan kebutuhan hidup sehari-hari. Akibatnya perbuatannya, FS terancam hukuman selama 7 tahun penjara. (SR)






