10 Calo Tiket di Pelabuhan Penyeberangan Diangkut Polisi

oleh -306 Dilihat

LOMBOK UTARA, samawarea.com (21 Juni 2021)

Sebanyak 10 orang calo tiket penyeberangan dibekuk Kepolisian Resor (Polres) Lombok Utara (Lotara). Tindakan ini diambil sebagai respon atas instruksi presiden melalui Kapolri untuk memberantas aksi premanisme.

Razia pemberantasan premanisme yang digelar, Senin (21/6/2021) tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim, IPTU I Made Sukadana SH, MH bersama Tim Puma.

Kapolres Lombok Utara, AKBP Feri Jaya Satriansyah, SH melalui Kasat Reskrim IPTU I Made Sukadana SH MH dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Pihaknya mengamankan 10 orang warga berinisial AM (30), BH (32), MM (30) DS (30), S (28), SR (34), SH (25), LJ (30), H (35), dan JP (30) di Pelabuhan Penyeberangan Bangsal menuju 3 Gili (Meno, Air dan Trawangan) Kecamatan Pemenang, KLU.

Warga tersebut diamankan dikarenakan melakukan pungli dan premanisme dengan menaikan harga tiket dan trip snorkling 3 Gili. Barang bukti yang disita di antaranya 1 unit HP Samsung, 1 bundel tiket penyeberangan dan snorkling 3 Gili, dan 1 brosur trip tiket snorkling. “Sejumlah warga ini diamankan ke Mapolres Lotara untuk diambil keterangan dan dilakukan pembinaan,” ungkapnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *