Beli Baju Lebaran ke Toko, Mobil Diembat Maling

oleh -320 Dilihat

LOMBOK TENGAH, samawarea.com (11/5/2021)

Dua orang pencuri mobil berhasil dibekuk Tim Puma Polres Lombok Tengah. Terduga berinisial R warga Praya dan MH warga Lembar ini ditangkap di wilayah Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Minggu (9/5) setelah penyelidikan selama tiga hari.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra P, SIK., menjelaskan, kasus pencurian mobil ini terjadi di rumah korban yang beralamat di Kampung Serengat Lauk, Kelurahan Prapen, Kamis (6/5) malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Berawal ketika korban bersama istrinya meninggal rumah untuk membeli baju lebaran di seputaran pertokoan Kota Praya. Sekitar pukul 21.00 Wita, korban pulang dan tidak menemukan mobil barang jenis pick-up DR 9691 SZ yang diparkir di depan rumahnya. Korban pun bertanya ke tetangganya.

Dari keterangan tetangga, korban mendapatkan informasi bahwa yang membawa mobil tersebut adalah R dengan cara masuk ke rumah korban dan mengambil kunci mobil yang berada di atas lemari pakaian. “Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 40 juta rupiah dan melaporkannya ke Polres,” kata Kasat Putu Agus.

Berdasarkan informasi masyarakat lanjut Kasat, terduga berada di Desa Beleka. Tim langsung meluncur dan melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, terduga mengakui mencuri mobil tersebut kemudian digadaikan ke seseorang berinisial A sebesar Rp. 5.000.000.

Setelah mengetahui identitas A, Tim langsung bergerak mencari keberadaan barang bukti (BB) tersebut. Namun tim mendapati rumah dalam keadaan kosong dan pintunya terkunci. Kini pencarian A dan barang masih terus dilakukan. Sementara R dan MH digelandang ke Polres Loteng untuk penyidikan lebih lanjut. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *