Alfamart Dirampok, Brankas Dikuras dan Sepeda Motor Dibawa Kabur

oleh -353 Dilihat

LOMBOK TENGAH, samawarea.com (13/5/2021)

Toko Alfamart yang berlokasi di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, didatangi perampok. Uang, HP dan satu unit sepeda motor dibawa kabur setelah mengancam karyawan dan kasir menggunakan sebilah parang.

Kasus pencurian ini sebenarnya terjadi 22 November 2020 lalu, namun pelaku berinisial DH (22) warga Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, dibekuk Tim Puma Reskrim, Selasa (11/5/2021) dinihari kemarin pukul 01.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, SIK saat jumpa pers, Selasa, mengatakan, tersangka ditangkap Tim Puma tanpa perlawanan saat sedang berada di pinggir jalan raya Desa Sengkerang. Sebelumnya tersangka beraksi ketika situasi sepi dan Toko Alfamart hendak tutup.

Dengan menodong karyawan setempat menggunakan sebilah parang, tersangka meminta kasir untuk menyerahkan uang yang berada di brankas. Dalam aksinya, tersangka berhasil menggondol uang tunai, handphone dan sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Akibat kejadian itu, pihak Alfamart mengalami kerugian sekitar 37 juta.

Tim yang mendapat laporan melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk dari rekaman CCTV. Setelah beberapa bulan kemudian, tersangka dibekuk. Kepada tim, tersangka mengaku melakukan aksinya bersama seorang temannya yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Terhadap tersangka DH, penyidik menjeratnya dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan, dan diancam hukuman 7 tahun penjara. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *