Baru Datang Langsung Dihajar, Ternyata Dendam Lama

oleh -80 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29/4/2021)

Gara-gara dendam lama bersemi kembali, MZ harus berurusan dengan hukum. Pasalnya warga Lingkungan Perate Kelurahan Samapuin ini ditangkap Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa, Rabu (28/4) karena menganiaya Andi di Kantor Damri lama wilayah Kelurahan Pekat.

Kapolres Sumbwa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Sumardi, S.Sos. mengatakan bahwa kasus penganiayaan itu terjadi bermula ketika terduga melihat korban muncul di TKP. Dendamnya seketika muncul karena teringat masalah sebelumnya dengan korban.

Tanpa basa-basi, terduga menghampiri korban dan langsung menghajarnya. Wajah korban dibogem sebanyak dua kali, lalu menendang leher dan punggung korban. Akibatnya korban mengalami bengkak di bagian mata dan sakit di leher.

Baca Juga  Residivis Penebas Ayah Kandung Tertangkap

Korban pun keberatan lalu melaporkannya ke Polres Sumbawa. Untuk meringkus terduga, Tim Puma membutuhkan waktu dua hari. Terduga ditangkap di wilayah Kelurahan Pekat dan kini diamankan guna diproses hukum. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *