Telisik Dana Covid, DPRD Sumbawa Bentuk Pansus

oleh -102 Dilihat

SAMAWAREA PARLEMENTARIA, KERJASAMA DENGAN DPRD SUMBAWA

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (2/3/2021)

Anggaran daerah yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumbawa, cukup besar. Banyak program daerah yang terpangkas dan batal terlaksana. Bayangkan seratusan miliar lebih harus tergeser hanya untuk covid.

Namun demikian masih terdengar suara sumbang masyarakat terkait penanganan covid yang dinilai kurang maksimal. Bahkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran terkesan tidak berjalan.

Tak hanya itu angka covid dalam beberapa minggu kemarin sempat naik drastic, sehingga aparat gabungan turun lapangan gencar melaksanakan operasi yustisi penegakan Perda Provinsi NTB No. 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Selain itu Perbup Sumbawa No. 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Menyikapi hal itu, DPRD Sumbawa akan membentuk Pansus Covid.

Baca Juga  Buka Pendaftaran Caleg, Nasdem Sumbawa Targetkan Jabat Pimpinan DPRD

Rencana pembentukan Pansus Covid ini dibenarkan Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq SH saat pertemuan silaturahim dengan perusahaan media online yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumbawa, Selasa (2/3/2021).

rokok

Dikatakan Rafiq—sapaan politisi yang juga Ketua DPC PDIP Sumbawa ini, bahwa Pansus tersebut merupakan usulan dari Komisi IV sebagai bentuk pengawasan terhadap penanganan Covid di daerah ini termasuk peruntukkan anggarannya.

Rafiq tidak menampik anggaran untuk covid sangat besar. Pada recofusing anggaran, dialokasikan Rp 110 miliyar untuk penanganan covid. Anggaran inilah yang akan diungkap berapa yang sudah terpakai, untuk apa, dan melibatkan siapa saja. Sasarannya ke puskesmas-puskesmas, RSUD dan fasilitas kesehatan lainnya.

Baca Juga  Dr Zulkieflimansyah, Gubernur Pertama yang Ucapkan Selamat Kepada Jokowi-Ma'ruf

Namun Pansus ini tidak hanya berfocus terhadap penggunaan anggaran, tapi juga kinerja pemerintah daerah dalam menangani covid. Sebab masih banyak masyarakat yang takut berobat ke rumah sakit karena khawatir langsung divonis covid. Kemudian kepatuhan masyarakat terhadap prokes yang menurun.

“Jadi jangan berpikir negative terhadap keberadaan Pansus ini, karena semangat Pansus ini untuk menyempurnakan yang dirasa kurang, yang kurang jelas menjadi jelas, serta memperkuat yang sudah terarah. Salah satu caranya adalah melalui Pansus. Apalagi salah satu fungsi DPRD adalah melakukan pengawasan. Semua ini akan bermuara untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Untuk pelaksanaan Pansus tersebut, lanjut Rafiq, kemungkinan setelah kunjungan kerja DPRD dalam waktu dekat ini. “Kita jadwalkan dalam rapat pimpinan,” pungkasnya. (SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *