Pembayaran Retribusi Berbasis Elektronik Cegah Kebocoran PAD di Pasar Seketeng

oleh -317 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (25/3/2021)

Plh. Bupati Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, MM menyambut baik dan menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kerjasama antara Pemkab Sumbawa dengan PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Sumbawa tentang penyelenggaraan sistem pembayaran retribusi berbasis elektronik (e-retribusi) ini. Tentunya implementasi e-retribusi ini nantinya dapat memudahkan pedagang dalam membayar retribusi pasar serta dapat menyelesaikan permasalahan yang selama ini terjadi dalam pengelolaan retribusi secara manual.

“E-retribusi ini dinilai lebih efektif, efisien, serta lebih transparan dan akuntabel dalam meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah),” kata Bupati saat penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan PT Bank BRI (Persero) Tbk. Cabang Sumbawa, di Loby Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (25/3/2021).

Sebagaimana diketahui, ungkap Haji Bas—akrab Bupati disapa, dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003, melalui pengembangan e-government telah dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.

Pelaksanaan transaksi non tunai juga telah turut serta dalam melakukan pengembangan e-government di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sumbawa. Bahkan Kabupaten Sumbawa merupakan satu dari 50 kabupaten/kota yang masuk dalam program gerakan menuju smart city di Indonesia.

Karenanya, kebijakan pembayaran retribusi pasar secara elektronik (e-retribusi) ini pada dasarnya merupakan ikhtiar dalam mengimplementasikan gerakan smart city. Selain itu juga wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah sekaligus memudahkan pedagang dalam membayar retribusi. Dengan adanya sistem e-retribusi ini membuat pedagang bisa lebih mudah mengakses perbankan.

Melalui e-retribusi, pedagang tinggal menggesekkan kartunya ke perangkat electronic data capture (EDC) yang disediakan bank. “Saya berharap kepada pihak BRI, mungkin dapat mempertimbangkan semacam reward bagi mereka yang rajin membayar e-retribusi ini, misalnya diberikan kemudahan dalam proses kredit, dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ia berharap, ke depan, program e-retribusi ini tidak hanya diberlakukan di Pasar Seketeng, tetapi juga dapat diimplementasikan di seluruh pasar-pasar tradisional di Kabupaten Sumbawa. Selain lebih praktis dan aman, dana yang dibayarkan melalui e-retribusi ini akan langsung masuk ke dalam kas daerah. Dengan demikian, kegiatan perekonomian masyarakat Kabupaten Sumbawa dapat berjalan secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel.

“Sekali lagi kepada PT. BRI Cabang Sumbawa saya menyampaikan terima kasih atas terlaksananya kerjasama yang konstruktif ini, diiringi do’a dan harapan semoga ikhtiar ini dapat memenuhi harapan kita semua dan masyarakat pada umumnya,” ucapnya. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *