SUMBAWA BESAR, samawarea.com (25/3/2021)
Aksi pengeboman ikan di Perairan Teluk Saleh, Desa Labuan Kuris, Kecamatan Lape, Kabupaten Sumbawa masih saja terjadi. Buktinya satu orang terduga pelaku illegal fishing berhasil dibekuk Satuan Polairud Polres Sumbawa, Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 09.00 Wita.
Saat ditangkap terduga berinisial T warga Dusun Prajak Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir ini sedang melakukan pengeboman ikan.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK, MH., melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos., mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas pengeboman ikan di Perairan Teluk Saleh.
Setelah 10 hari melakukan penyelidikan, akhirnya upaya tim Polairud membuahkan hasil. Satu orang terduga ditangkap. Saat penangkapan, terduga sempat membuang bahan peledak yang digunakan karena melihat ada Tim Polairud menghampiri kapalnya.
Dalam penggeledahan, tim menemukan bahan peledak di kapal terduga. Beserta barang bukti 1 unit perahu, dan 7 botol berisi racikan bom, terduga digelandang ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut. (SR)






