LOMBOK UTARA, samawarea.com (25/3/2021)
Kawanan pencurian sepeda motor digulung Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Utara bersama jajaran Polsek Kayangan, Kamis (25/3/2021). Ironisnya tiga di antara terduga ini masih remaja dan berstatus pelajar SMP. Penangkapan ini setelah polisi mendapat laporan kasus curanmor yang terjadi di Dusun Mur Sinjong, Desa Salut, Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara, AKBP Feri Jaya Satriansyah SH, melalui Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, SH., SIK, mengatakan para terduga kini mendekam di sel tahanan Polsek Kayangan. Mereka adalah HM (18), dan ZA (21), serta tiga yang masih SMP, yakni WS (16), DP (16), dan RU (16). Semuanya warga Kecamatan Kayangan.
Dalam aksinya, kawanan ini menyasar sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban di Desa Dangiang, Lombok Utara, Rabu (24/3) malam pukul 23.00 Wita. Untuk menghidupkan motor tanpa kunci kontak, terduga memotong kabel mesin menggunakan pisau karter. Mendapat laporan, Tim Puma Polres Lotara bersama Unit Reskrim Polsek Kayangan melakukan penyelidikan.
Diawali penangkapan dua orang terduga yang masih di bawah umur. Dari tangan terduga ini diamankan sepeda motor korban. Hasil pemeriksaan, terungkap nama-nama terduga lainnya yang kabur ke wilayah Obel-Obel Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Untuk meringkus ketiganya, tim memancing agar mereka datang. Benar saja, ketiganya muncul di Dusun Mur Sinjong, Desa Salut, Kayangan. Langsung saja ditangkap.
Sebanyak tiga sepeda motor yang disita yaitu Suzuki Satria FU warna hitam, Honda Beat warna putih, dan Honda Revo. Ada juga barang bukti tiga ekor burung kecial beserta sangkar yang diduga hasil pencurian di rumah salah satu warga Dusun Pangsor, Desa Pangsor, Kecamatan Kayangan. “Atas perbuatannya, para terduga disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun,” demikian Anton. (SR)






