SUMBAWA BESAR, samawarea.com (9/2/2021)
Tiga orang pemuda diamankan Patroli Regu I Satpol PP Kabupaten Sumbawa, Senin (8/2) malam pukul 22.00 Wita. Mereka diamankan saat asyik menenggak miras jenis Brem merah di lokasi wisata Saliperate, Desa Labuan Sumbawa, Kecamatan Badas.
Tiga pemuda berinisial PY (30), DR (20) dan HR (27) ini langsung diangkut ke kantor Satpol PP. Ikut dibawa barang bukti miras ukuran 1500 ml.
Kasat Pol PP Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Opdal Mukhtamarwan, Selasa (9/2) mengatakan para pemuda asal Kecamatan Badas ini dilakukan pembinaan dan diharuskan membuat surat pernyataan berisi penyesalan dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Selanjutnya para pemuda mabuk tersebut dipulangkan. (SR/Adv)






