Berangkat Secara Ilegal, TKI Asal Dompu Pulang Tinggal Nama

oleh -292 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (15/1/2021)

Jenazah Abdan Bin Yunus (30) tiba di rumah duka, Dusun Mada Fanda, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Jumat (15/1/2021) dinihari pukul 01.15 Wita. Jenazah ini diantar menggunakan mobil jenazah milik BP2MI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB.

Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah dalam keterangan persnya menuturkan, Abdan masuk ke Malaysia pada Tahun 2016 melalui jalur tak resmi sehingga statusnya sebagai TKI illegal. Empat tahun kemudian, tepatnya akhir 2020 lalu, Abdan sakit dan harus cuci darah. Oleh Pemerintah Malaysia, almarhum dideportasi dan tiba di Indonesia pada tanggal 7 Januari 2021. Esoknya, 8 Januari, Abdan dirawat di RSU Soedarsono Pontianak Kalimantan Barat. Baru sehari mendapat perawatan medis, 9 Januari dinihari pukul 02.00 Wita, Abdan menghembus napas terakhir. Hasil diagnosa, almarhum dinyatakan negative Covid-19.

Mendapat khabar duka ini, Disnakertrans Kabupaten Dompu berkoordinasi dengan Disnakertrans Kalimantan Barat untuk memulangkan jenazah almarhum.Tepat Hari Kamis, 14 Januari 2021 melalui penerbangan Jakarta–BIL dan dilanjutkan jalan darat menggunakan mobil ambulance jenazah milik BP2MI Provinsi NTB. Jenazah Abdan tiba di rumah duka Hari Jumat, 15 Januari 2021 sekitar pukul 01.15 Wita. “Rencana pemakaman Hari Jumat sekitar pukul 10.00 dan situasi aman terkendali,” demikian Hujaifah. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *