Beraksi di Tahun Baru, 2 Jambret dan 2 Penadah Dicokok Tim Puma

oleh -89 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (15/1/2021)

Kasus penjambretan yang terjadi tepat di Tahun Baru, 1 Januari 2021, berhasil diungkap Tim Puma Satuan Reskrim Polres Sumbawa, Kamis (14/1/2021) malam pukul 19.00 Wita. Dalam pengungkapan ini dua terduga pelaku berinisial AM dan EA sekaligus dua orang penadah SB dan MZ, diringkus.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas, AKP Sumardi, S.Sos, mengakui keberhasilan Tim Puma. Para terduga ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No: LP/06/I/2021/SPKT/NTB/Res Sbw dengan pelapor, Wantina warga Kelurahan Seketeng.

Sebelum kejadian, korban mengendarai sepeda motor menuju warungnya. Ketika melintas di Perempatan Ai Awak Seketeng, korban merasa dibuntuti 2 orang yang berboncengan menggunakan motor Beat warna hitam tanpa nopol. Baru saja tiba di depan warung sekitar Stadion Pragas, pelaku langsung merampas dompet dari genggaman korban berisi HP Samsung A31 dan uang tunai Rp 600.000.

Baca Juga  Bayar Utang Pakai Uang Palsu, Warga Leseng Dibekuk

Tim Puma yang menerima laporan melakukan penyelidikan. Upaya ini cukup alot. Namun berkat kerja keras dan kerja bersama, tim mendapatkan petunjuk terkait keberadaan terduga. Sesuai arahan Kasat Reskrim Polres Sumbawa, IPTU Akmal Novian Reza, SIK, Tim Puma bergerak ke Warung Khas Sumbawa di depan Kantor PMI Sumbawa. Di tempat itu salah seorang terduga berinisial MZ dibekuk dan mengamankan HP sebagai barang bukti.

Kepada tim, MZ mengaku membeli barang bukti tersebut seharga Rp 1.900.000 dari SB. Tak ingin membuang waktu, tim bergerak ke Kelurahan Samapuin menangkap SB. SB pun juga mengaku jika barang bukti itu dibeli dari AM seharga Rp 2.000.000. Kebetulan AM dan EA tinggal di Kelurahan Samapuin sehingga mudah ditangkap dalam waktu singkat. “Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa beserta barang bukti dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” demikian AKP Sumardi. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *