DOMPU, samawarea.com (31/1/2021)
Sedikitnya 8 orang remaja di Kecamatan Woja Kabupaten Dompu diangkut polisi, Minggu (31/1) dinihari pukul 00.30 Wita. Mereka terjaring dalam Patroli Cipta Kondisi di Perempatan Cakre, Kelurahan Kandai Dua. Diamankannya para remaja ini karena diduga kuat berpotensi melakukan tindak pidana. Sebab dari tangannya diamankan sejumlah benda tajam berbahaya seperti 2 buah ketapel beserta 3 anak panah, kapak, batu berukuran sedang disimpan di bawah jok sepeda motor. Selain itu Tim Puma juga mengamankan 5 unit sepeda motor.
Kapolres Dompu melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah dalam keterangan persnya menyebutkan sejumlah remaja yang diamankan ini berinisial WY (15), MW (13), AN (17), AB (18) berdomisili di Desa Wawonduru, kemudian IW (17), IF (15) di Kelurahan Monta Baru serta RF (15) di Kelurahan Simpasai.
Dikatakan Hujaifah, Patroli Cipkon yang dilaksanakan ini merupakan kegiatan rutin jajaran Polres Dompu. Malam itu Tim yang melintas di perempatan lampu merah Cakre, mencurigai sekumpulan remaja yang nongkrong. Tim pun melakukan pemeriksaan dan ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan akan terjadinya tindak pidana. Pada saat dilakukan pemeriksaan 1 orang berinisial NB melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke arah Kelurahan Monta baru, selanjutnya 8 remaja lain beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut. (SR)






