Satu Tewas dan Empat Sekarat di Lubang Tambang Rakyat

oleh -616 Dilihat

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (31/1/2021)

Satu orang penambang emas tradisional meninggal dunia, dan empat lainnya tidak sadarkan diri dalam lubang tambang rakyat yang berlokasi di Uma Bua, Desa Mapin Rra Kecamatan Alas Barat, Minggu (31/1) pukul 11.00 Wita.

Kapolres Sumbawa melalui Kasubag Humas, AKP Sumardi S.Sos dalam keterangan persnya, mengungkap kronologis kejadian. Berawal sekitar pukul 10.00 Wita, sekelompok penambang emas tradisional gabungan warga Desa Mapin Rea Alas Barat Sumbawa dan warga Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melakukan aktivitas penambangan. Satu per satu mereka masuk ke lubang tambang tradisional itu.

Diawali dari Amat (41) warga Labuhan Lalar memasukkan mesin genset ke dalam lubang dengan kedalaman sekitar 30 meter. Lalu mesin genset tersebut dinyalakan. Beberapa saat tidak ada kabar dari dalam lubang sehingga rekannya Masturi (33) ikut masuk lubang untuk melihat kondisi. Namun Masturi yang juga warga Labuhan Lalar tidak keluar, membuat warga Mapin Rea bernama Wawan Satriawan mengecek kondisi dua orang tersebut. Rupanya Wawan pun tidak keluar. M Amin yang penasaran turun ke lubang.  Amin juga bernasib sama tidak ada kabar. Kemudian Pata masuk ke lubang untuk melihat keadaan keempat rekannya yang tak kunjung keluar. Pata juga sama seperti yang lainnya.

Akhirnya Gufran masuk ke lubang namun sebelumnya mematikan mesin genset. Saat di dalam lubang, Gufran kaget melihat kelima rekannya tak bergerak. Gufran bergegas naik ke atas menginformasikan kondisi kelima temannya di dalam lubang. Selain itu Gufran menuju kampung untuk meminta bantuan warga melakukan evakuasi, serta berkoordinasi dengan Puskesmas Alas Barat. Kelima korban berhasil dievakuasi dan dilarikan ke ke puskesmas untuk mendapat pertolongan medis.

Akibat dari insiden tersebut satu orang meninggal dunia bernama Amat warga Desa Labuhan Lalar, Taliwang KSB. Sedangkan empat orang lainnya dalam perawatan di Puskesmas Alas Barat. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *