Hendak Ditinggal Suami, Istri Nekat Minum Racun

oleh -97 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (25/12/2020)

Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Dusun Soro, Desa Kramat, Kecamatan Kilo, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menelan serbuk racun semut merk Marsall. Aksi nekat AT itu dilakukan karena tak tahan dengan sikap suaminya AH (26) yang menganiaya dan ingin meninggalkannya.

Kapolres Dompu yang dikonfirmasi melalui Paur Subbag Humas, AIPTU Hujaifah, Jumat (25/12) menuturkan, peristiwa itu terjadi berawal dari penganiayaan yang dilakukan suaminya beberapa hari lalu. Malam itu juga AT mengadukan suaminya ke Mapolsek Kilo. Namun proses hukum pengaduan itu tak berlanjut setelah dilakukan mediasi oleh pihak keluarga. Pasangan suami isteri (Pasutri) ini sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga  Dikumpulkan Kapolres, Paslon Duduk Bersama Menuju Pilkada Damai dan Sehat

Meski sudah sepakat, pengaduan yang dilayangkan AT ke Mapolsek Kilo itu rupanya meninggalkan rasa dongkol dalam hati AH. Sehingga pada Kamis 24 Desember 2020 siang, perkelahian Pasutri ini berlanjut. Bahkan AH mengancam akan meninggalkan rumah. “Melihat suaminya sedang mengemas barang, AT pun berkata jika ingin meninggalkan rumah terlebih dahulu harus menceraikannya. Atas perkataan itu, sang suami mengurungkan niatnya.

Jumat, 25 Desember 2020 sekitar pukul 13.45 Wita, perkelahian Pasutri ini kembali terjadi. AH pun sudah bulat ingin meninggalkan rumah bahkan sebagian barangnya sudah ia bawa keluar. AT yang tak tahan dengan hal itu bertindak nekat mengakhiri hidupnya dengan menelan serbuk racun semut. Beberapa saat kemudian AT pingsan dengan mulut berbusa. AH pun panic lalu melarikan istrinya ke puskesmas setempat untuk mendapat pernanganan medis. Berkat penanganan tim medis, nyawa AT tertolong.

Baca Juga  Bus Hantam Motor, Satu Tewas 3 Luka Berat

Persoalan itu sempat ditangani Polsek Kilo. Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk mengecek kondisi korban dan melakukan penggalangan serta mengimbau keluarga korban agar tidak terjadi hal yang dapat mengganggu Kamtibmas. (SR)

rokok
rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *