Sistem Hunting, Polsek Pekat Jaring 9 Pelanggar Tak Bermasker

oleh -78 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (22/10/2020)

Polsek Pekat Polres Dompu melakukan cara unik dalam menjaring pelanggar protokol Covid19. Tidak Jika pada mumnya hanya dilakukan penghadangan pengendara di jalan raya dalam bentuk Operasi Yustisi, namun kini sedikit berbeda. Anggota Polsek Pekat berjalan kaki mendatangi tempat-tempat keramaian seperti pasar, Kantor Bank dan instansi pemerintah yang berada di wilayah setempat.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Pekat, IPDA Muh. Sofian Hidayat S.Sos yang diikuti 6 orang personelnya. Cukup banyak pelanggar yang terjaring. Terhadap mereka diberikan tindakan fisik berupa push-up.

Kapolsek menjelaskan bahwa masih tingginya resiko tertular Covid19, operasi seperti ini harus terus dilaksanakan demi meningkatkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap standar kesehatan covid19. “Kami sengaja melaksanakan tidak hanya di jalan raya, namun kami mendatangi beberapa objek yang merupakan tempat keramaian seperti pasar, Bank dan juga instansi pemerintah, karena saya rasa lebih efisien dengan cara seperti ini,” bebernya.

Baca Juga  Bobol Sel, Maling Kambing Nyaris Kabur

Sembilan pelanggar terjaring dalam hunting tersebut dan kesemuanya mendapatkan hukuman. Usai dihukum diberikan pemahaman akan pentingnya mematuhi standar kesehatan covid19. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *