Tunggang Motor Curian, Warga Nanga Tumpu Disergap Tim PUMA

oleh -87 Dilihat

DOMPU, samawarea.com (9/8/2020)

Satu per satu pelaku pencurian sepeda motor diciduk polisi. Kali ini giliran MR (26) diringkus Tim PUMA Polres Dompu. Warga asal Desa Nanga Tumpu Kecamatan Manggelewa ini ditangkap Sabtu (8/8) sekitar pukul 21.30 Wita. Hal ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/K/318/VIII/2020/POLRES DOMPU, atas kehilangan sebuah motor Yamaha Mio M3 warna hitam.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah, Minggu (9/8), mengungkapkan, penangkapan itu dilakukan saat pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam hasil curian melewati jalan lintas Lakey. Sebelumnya, pelaku mencuri sepeda motor di Desa Kareke Kecamatan Dompu. Saat itu korban yang datang bertamu ke rumah keluarganya memarkir motor di depan rumah. Ketika korban hendak pulang, ia tidak menemukan motornya. Usai dilaporkan korban, sekitar pukul 21.00 WITA tim PUMA Polres Dompu langsung menyebar dan menyelidiki serta mencari informasi kepada Polsek jajaran dan masyarakat. “Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang sudah diketahui, anggota terus mencari dan menemukan pelaku di jalan lintas Lakey,” imbuhnya.

Baca Juga  Jaksa Panggil Peserta Tender Rumah Adat KSB

Selain sepeda motor, dari tangan pelaku diamankan kunci leter T yang digunakan untuk melakukan aksinya. Kini dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di balik jeruji besi guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *