Terbuai Bujuk Rayu, Siswi SMA Jadi Korban Seksual Pemuda Bertatto

oleh -322 Dilihat
Kanit PPA Reskrim Polres Sumbawa, Arifin Setioko S.Sos

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (24/7/2020)

Kasus persetubuhan anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa kembali terjadi. Kali ini menimpa SK (15) siswi SMA. Gadis di bawah umur ini disetubuhi berkali-kali oleh IW (22) pemuda bertatto. Terakhir, korban sempat dibawa kabur ke Taliwang, KSB. Inilah awal terungkapnya kasus tersebut sehingga dilaporkan ke polisi dan SK pun ditangkap. Kini SK menjalani proses hukum di Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kanit PPA, AIPTU Arifin Setioko S.Sos, Jumat (24/7/2020) membenarkan adanya kasus itu. Berdasarkan keterangan korban, kasus persetubuhan itu pertamakali terjadi di Bulan Mei 2020. Saat itu pagi hari pukul 08.00 Wita, terduga menghubungi korban melalui facebook, mengajak bertemu di rumah temannya berinisial DR. Sorenya korban menemui terduga yang kebetulan berada bersama DR dan satu orang rekan lainnya. Namun tak lama DR dan rekannya itu meninggalkan rumah, keluar untuk keperluan lain. Tinggallah korban dan terduga di rumah itu. Terduga langsung masuk ke kamar DR seraya memanggil korban untuk mengikutinya. Di dalam kamar itu, korban diajak berhubungan badan. Awalnya korban menolak dan bergegas keluar kamar. Tapi tangan korban dipegang terduga. Dengan melancarkan bujuk rayu dan berjanji tidak akan meninggal korban, terduga membuat korban luluh. Akhirnya persetubuhan itu terjadi. Setelah itu di lain waktu dan lokasi berbeda, terduga berkali-kali menyetubuhi korban. Terakhir, terduga menghubungi korban meminta untuk mengantarkannya ke Desa Lekong, lalu ke Alas Barat. Setelah beberapa lama di sana, keduanya beranjak pulang. Namun terduga membelokkan sepeda motor ke arah Taliwang, KSB. Merasa curiga, korban lompat dari sepeda motor dan berusaha kabur. Terduga pun sigap dan berhasil menangkap sembari mencekik leher korban. Korban dipaksa naik ke sepeda motor lalu meluncur ke Taliwang dan sempat menginap. Esok paginya, korban menghubungi ibunya agar menjemputnya di Taliwang. Setelah dijemput dan pulang ke rumah, korban menceritakan apa yang dialaminya, termasuk persetubuhan yang dilakukan terduga berkali-kali. Mendengar pengakuan korban, orang tuanya naik pitam lalu melaporkan kasus itu ke Polsek Alas. Laporan ini ditindaklanjuti dengan mencari terduga di rumahnya. Sayangnya, terduga sudah kabur. Setelah dicari selama beberapa hari, terduga akhirnya tertangkap. Kemudian, Polsek Alas melimpahkan terduga ke PPA Reskrim Polres Sumbawa untuk ditangani lebih lanjut. Kepada penyidik, terduga mengaku menyetubuhi korban karena kedua memiliki hubungan asmara. (JEN/SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *