SUMBAWA BESAR, samawarea.com
Pasangan Ir. Talifuddin M.Si–Sudirman S.IP menjadi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa yang dipastikan akan bertarung di Pilkada Sumbawa 2020. Kepastian tersebut setelah pasangan jalur perseorangan berjargon “Sumbawa Bersinar” ini dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Kabupaten Sumbawa pada Rapat Pleno Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2020 Tingkat Kabupaten, Senin (20/7/2020) malam. Rapat pleno yang digelar di Aula Hotel Sernu Raya ini dipimpin Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan M.Pd didampingi Komisioner lainnya, Aryati S.Pd.I, M. Ali SIP, M. Kanity S.Pd, Nurul Khaerani S.IP, dan Sekretaris KPU, Lahmuddin SE, serta dihadiri Anggota KPU Provinsi NTB, pasangan Talif-Sudir, dan perwakilan tim pasangan Rasyidi—Sudirman.
Ditemui usai Pleno, Ketua KPU Sumbawa, M. Wildan M.Pd menyebutkan bahwa pasangan Talif—Sudir memenuhi syarat dukungan mencapai 30.223 KTP, melebihi batas minimal yang ditetapkan KPU Sumbawa yakni 28.105. Selanjutnya KPU akan menyerahkan berita acara yang digunakan pasangan Talif—Sudir untuk mendaftarkan diri sebagai calon jalur perseorangan pada 4—6 September 2020 mendatang.
Sedangkan pasangan Drs. H. Rasyidi Mukhtar—H. Sudirman Malik S.Pd, ungkap Wildan, hanya memenuhi syarat dukungan 21.139. Artinya terdapat kekurangan sebanyak 6.966 dari batas minimal. Terhadap kekurangan ini, KPU memberikan sanksi kepada pasangan bakal calon tersebut untuk menyerahkan dua kali lipat jumlah kekurangan syarat dukungan dimaksud atau 13.932 pada tahapan perbaikan. Kekurangan dukungan ini harus sudah diserahkan kepada KPU pada tanggal 25—27 Juli 2020. “Prosesnya sama seperti tahapan awal, diupload di Silon lalu menghasilkan form B1.1 dan ada pernyataan dukungan dari pendukung dalam form B1KWK dan B2KWK,” jelasnya.
Untuk diketahui, verifikasi factual (Verfak) terhadap dukungan dua pasangan bakal calon dari jalur persorangan dilaksanakan selama 14 hari, 28 Juni—11 Juli 2020. Sehari setelah verfak dilakukan rekapitulasi di tingkat desa dilanjutkan rekap di tingkat kecamatan, 16 Juli dan berjalan lancar. Untuk memastikan pasangan bakal calon itu memenuhi syarat atau tidak, dilaksanakan Rapat Pleno tingkat Kabupaten yang berlangsung, Senin (20/7) saat ini. (JEN/SR)






