SUMBAWA BESAR, samawarea.com (23/7/2020)
Operasi Patuh Gatarin 2020 digelar serentak di seluruh Indonesia termasuk di wilayah hukum Polres Sumbawa, mulai Kamis (23/7/2020) hari ini. Pada hari pertama dengan sasaran pelanggar protocol kesehatan, Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) menjaring sebanyak 36 pengendara. Dari pelanggar ini, 6 ditilang dan 30 lainnya hanya diberikan teguran. Teguran ini dilakukan ketika pengendara menggunakan helm dan kelengkapan tekhnis lainnya, tapi tidak mengenakan masker.
Kasat Lantas Polres Sumbawa, IPTU Samsul Hilal SH dalam keterangan persnya mengatakan, mengakui hal itu. Selain menindak pelanggar lalulintas, Operasi Patuh Gatarin 2020 juga menyasar pelanggar protokol kesehatan. “Jadi untuk Operasi Patuh Gatarin 2020 ini sebenarnya tujuannya ada dua, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib lalulintas, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Samsul Hilal, Kamis (23/7).
Dalam menegakkan protokol kesehatan kepada pelanggar, sambungnya, petugas Polres Sumbawa akan memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pengguna jalan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. “Kita berikan teguran lisan dan tertulis. Teguran secara tertulisnya itu dengan cara memberikan blangko teguran lalulintas dan himbauan protokol covid 19,” ujarnya.
Operasi Patuh Gatarin 2020 merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas selama 14 hari sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Ada tiga jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Yaitu tidak menggunakan helm SNI, menggunakan angkutan barang tidak sesuai peruntukan, dan tidak mengenakan safety belt. Kasat Lantas menghimbau masyarakat untuk mengggunakan helm SNI demi keselamatan jiwa. Ia juga mengingatkan bahwa angkutan Barang tidak untuk angkut orang. “Hargai diri anda dengan martabat manusia bukan barang yang bisa diangkut kendaraan terbuka/pengangkut barang,” jelasnya.
Terakhir safety belt menjamin keselamatan pengemudinya dari fatalitas korban kecelakaan. “Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Gatarin 2020 di Polres Sumbawa ini memprioritaskan teguran dan himbauan. Kedepannya apabila masih banyak ditemukan pelanggaran kasat mata terutama pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Gatarin 2020 ini maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan tegas berupa tilang,” pungkasnya. (JEN/SR)






