SUMBAWA BESAR, samawarea.com (30/7/2020)
Sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Sumbawa diduga menjadi korban pemerasan. Tak tanggung-tanggung, akibat dari aksi kejahatan ini kerugian yang dialami BUMDes mencapai Rp 1,4 milyar. Kuat dugaan aksi ini dilakukan oknum pengawas eksternal.
Kapolres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Akmal Novian Reza SIK, Kamis (30/7) membenarkan tengah menangani kasus tersebut. Kasus ini merupakan pelimpahan dari Inspektorat Daerah. Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, kata Kasat Akmal, penanganan kasus ini ditingkatkan ke penyidikan.
Kasus ini berawal dari kegiatan yang dilakukan oleh salah satu pengawas eksternal. Seharusnya oknum pengawas ini memberikan bimbingan dan arahan sebagai bagian dari pembinaan terhadap sejumlah BUMDes. Namun dalam prakteknya oknum ini diduga menakut-nakuti pengurus BUMDes yang kemudian meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan. Besarnya bervariasi, namun jika ditotal mencapai Rp 1,4 milyar. “Perbuatannya memaksakan seseorang untuk memberikan sesuatu dengan maksud menguntungkan diri sendiri dan orang lain,” kata mantan Kasatres Narkoba ini.
Sejauh ini diakuinya, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka meski sudah ditemukan adanya kerugian keuangan daerah. Sebab sampai saat ini penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan termasuk pemeriksaan saksi-saksi. (JEN/SR)