SUMBAWA BESAR, samawarea.com (8/7/2020)
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa kembali memperpanjang masa Belajar Dari Rumah (Bedaru), hingga tanggal 29 Juli mendatang. Padahal Tahun Pelajaran 2020/2021 segera dimulai pada 13 Juli mendatang. Masih adanya Pandemi Covid-19 tetap menjadi alasan utama Dinas Dikbud Sumbawa mengeluarkan kebijakan tersebut. “Belajar dari rumah kita perpanjang lagi, kali ini sampai tanggal 29 Juli nanti,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa, H Sahril, S.Pd, M.Pd yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2020).
Namun, ungkap Haji Sahril, kebijakan itu tidak berlaku bagi siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP. Sekolah tetap diberikan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), selama tiga hari. Itupun harus tetap mengedepankan protokol kesehatan. “Ada dua mekanisme MPLS. Pertama secara virtual dan kedua, tatap muka. Untuk tatap muka, tehnisnya kita serahkan langsung ke sekolah masing-masing, seperti dengan cara bagi shif. Tapi ingat, protokol kesehatan tetap dikedepankan,” tegas Haji Sahril.
Setelah kegiatan MPLS selesai, selanjutnya kegiatan belajar berlangsung dengan sistem Bedaru. Saat Bedaru yang berlangsung selama tiga minggu ini, pihaknya bersama guru dan sekolah tengah mempersiapkan proses KBM tatap muka new normal. Untuk memastikan hal itu, Ia telah melakukan roadshow ke semua pelosok agar nantinya berlangsung dengan baik karena adanya persiapan yangmatang. “Nanti setelah perpanjangan Bedaru tanggal 29 Juli selesai, kita akan evaluasi mana-mana saja sekolah yang sudah siap melaksanakan tatap muka new normal atau lanjut Bedaru. Semuanya, akan kita evaluasi dalam tiga minggu ini, dari bagaimana persiapan gurunya, siswa dan orang tua hingga lingkungan sekolah,” tandasnya. (JEN/SR)






