37 Sekolah Tanpa Kepsek, Dikbud Sumbawa Seleksi 65 Calon Kepala Sekolah

oleh -346 Dilihat
Kasi Pembinaan Pendidik Pendidikan Dasar Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikbu Sumbawa, Sutan Syahri S.Sos,

SUMBAWA BESAR, samawarea.com (22/7/2020)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa tengah mempersiapkan calon pengganti kepala sekolah yang akan memasuki masa pensiun. Caranya dengan melaksanakan seleksi Calon Kepala Sekolah (Cakeps).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa melalui Kasi Pendidik Pendidikan Dasar Bidang Pembinaan Ketenagaan, Sutan Syahril, S.Sos mengakui hal itu. Pasalnya, hingga Juli 2020, sebanyak 37 sekolah yang jabatan kepala sekolahnya kosong karena ditinggal pensiun. Mayoritas yang kosong ini adalah Sekolah Dasar (SD) sebanyak 34, sementara SMP hanya 3. Untuk pelaksanaan Cakeps ini Dinas Dikbud berkoordinasi dengan Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Kemendikbud, sebagai lembaga penyelenggara Diklat.

Di Kabupaten Sumbawa sebutnya, ada 65 pelamar yang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi tersebut. Untuk jenjang SD ada 39 pelamar. Sementara jenjang SMP 26 pelamar. Mereka sebelumnya sudah melewati seleksi administrasi. Setelah itu dilanjutkan dengan seleksi subtansi yang waktunya belum ditentukan. Tapi kemungkinan besar digelar Bulan Agustus mendatang. Seleksi substansi ini dilakukan langsung oleh assessor dari LP2KS yang berlokasi di Solo Jawa Tengah. Karena saat ini masih pandemi Covid-19, seleksi dilakukan dengan sistem Dalam Jaringan (Daring). Peserta yang lulus, ungkap Sutan, diikutsertakan dalam kegiatan Diklat Cakep yang dilaksanakan selama tiga bulan. Setelah selesai mereka akan menerima sertifikat kasek. “Berapa peserta yang lulus nanti tergantung hasil seleksi Diklat. Nanti setelah mereka mendapatkan sertifikat akan dikembalikan ke kepala daerah untuk diangkat sebagai kepala sekolah sesuai kebutuhan,” tandasnya. (JEN/SR)

 

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *