DOMPU, samawarea.com (28/5/2020)
Sepak terjang RD alias Rama (28) berakhir sudah. Spesialis pembobol rumah ini tertangkap Tim Jatanras Polres Dompu, setelah melakukan aksinya di berbagai tempat. Warga Renda Kelurahan Simpasai Dompu ini ditangkap Rabu (27/5) malam sekitar pukul 22.20 Wita. Dari tangannya, diaita barang bukti HP Tablet Samsung warna hitam.
Kasat Reskrim Polres Dompu, IPTU Ivan Roland Cristofel, S.Tr.K yang langsung memimpin penangkapan mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan korban Bunyamin (24) warga Lingkungan Tambana, Jatiwangi Kecamatan Asakota Bima Kota, 23 April lalu. Saat beraksi pelaku masuk ke rumah atau kontrakan CV Sumo Sinar Sejati Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, dengan cara mencungkil kunci jendela. Kemudian masuk ke kamar korban dan mengambil HP Tablet Samsung dan uang tunai Rp 10 juta. Polisi yang menerima laporan, melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku. Tim Jatantas langsung bergerak dipimpin Kasat Reskrim. Tim meringkus pelaku yang baru keluar dari rumah. Pelaku yang masih mengenakan kain sarung ini dibawa ke Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (SR)






