Pesta Shabu di Rumah Mewah, Satu Wanita dan Tiga Pria Ditangkap

oleh -287 Dilihat

MATARAM, samawarea.com (4/5/2020)

Satresnarkoba Polresta Mataram menggrebeg sebuah perumahan mewah di Desa Bug Bug, Kecamatan Lingsar Lombok Barat, Minggu (3/5) malam. Pasalnya di rumah tersebut tengah berlangsung pesta narkoba. Kedatangan tim membuat empat orang yang asyik berpesta, tak berkutik. Masing-masing seorang perempuan berinisial MD, warga Ciamis Jawa Barat dan tiga orang lainnya berinisial, MBA, KHM dan Z warga setempat, diangkut dan  digelandang ke Polres Mataram untuk menjalani proses penyidikan. “Benar ada pesta shabu disana. Ada empat orang yang kita amankan,’’ ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Elyas Ericson di Mataram, Senin (4/5/2020).

Penangkapan itu ungkap Ericson—akrab mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini, berbekal informasi dari masyarakat bahwa di salah satu perumahan di Bug-Bug kerap digunakan sebagai tempat pesta narkotika. Petugas memutuskan melakukan penyelidikan. Kemudian informasi didapatkan ada beberapa orang yang berkumpul. Petugas langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan empat orang yang berada di lokasi. Awalnya petugas tidak mendapatkan barang bukti saat melakukan penggeledahan badan. Tapi setelah digeledah di dalam rumah yang disaksikan kepala lingkungan setempat, tim mendapatkan kristal bening yang diduga sabu seberat 2,42 gram. Selain itu uang tunai Rp 32 juta.

Pemilik rumah berinisial MD juga interogasi dan mengaku tidak mengetahui siapa pemilik barang haram tersebut. Rumah itu diakui miliknya. Sedangkan tiga laki-laki yang pesta shabu adalah teman yang berkunjung ke rumahnya. MD yang bekerja di salah satu tempat hiburan di Mataram ini menyewa rumah tersebut. ‘’Untuk sementara keempatnya masih kita kategorikan pemakai shabu. Kita akan melakukan pengembangan asal muasal barang haram ini,” jelas Ericson, seraya menyebutkan bahwa empat terduga terancam dijerat pasal 127 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (SR)

bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *