LOMBOK BARAT, samawarea.com (30/4/2020)
Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat berhasil menggagalkan transaksi narkoba di depan Indomart wilayah Desa Bengkel Kecamatan Labuapi, Rabu (29/4) malam. Dua orang terduga berinisial AR (29) warga Kelurahan Karang Taliwang Kota Mataram, dan MRZ (34) warga Cakra Kota Mataram, ditangkap. Selain itu tim yang langsung dipimpin Kasatres Narkoba IPTU Faisal Afrihadi SH ini mengamankan barang bukti sekitar 1 kilogram ganja kering, sepeda motor, dan dua buah Handphone.
Kapolres Lombok Barat yang dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba, IPTU Faisal Afrihadi SH, Kamis (30/4) menuturkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba jenis ganja. Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP. Saat itu dua orang tersangka yang masih di atas sepeda motor terlihat sedang melakukan transaksi. Tanpa membuang waktu, Kasat bersama anggotanya melakukan penyergapan. Keduanya tak berkutik setelah anggota menemukan narkotika jenis ganja di dalam plastik hitam yang digantung di sepeda motor. Para tersangka ini pun digelandang ke Polres Lobar untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut. (SR)






