SUMBAWA BESAR, samawarea.com (29/4/2020)
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa akan menyiapkan anggaran cukup besar dalam menangani Pandemik Covid-19. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai sekitar Rp 110 milyar.
Sekda Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri MM didampingi pejabat BPKAD, Khaeruddin SE., M.Si kepada samawarea.com, Rabu (29/4/2020) mengakui jumlah anggaran yang disiapkan untuk penanganan Covid. Anggaran sekitar Rp 110 milyar ini merupakan hasil rasionalisasi atau pemangkasan 50 persen belanja barang dan belanja modal. Dari pemangkasan 50 persen ini, secara kalkulasi akan terkumpul angka 110 miliar tersebut. Pemangkasan ini ungkapnya, sesuai dengan instruksi Bupati Sumbawa No. 3 Tahun 2020 yang mengintruksikan untuk menunda proses pengadaan barang dan jasa kecuali pada beberapa jenis atau item belanja. Seperti telepon, air, listrik, gaji, dan lainnya termasuk pekerjaan yang sudah penandatanganan kontrak. Instruksi Bupati Sumbawa menindaklanjuti Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri. “Dari pemangkasan ini yang kita alokasikan untuk penanganan Covid,” kata Haji Bas—akrab Sekda disapa.
Pengalokasian anggaran Rp 110 miliar ini lanjutnya, terbagi dalam beberapa item. Seperti tambahan belanja tidak terduga sekitar Rp 32,9 miliar. Kemudian penanganan dampak ekonomi sekitar Rp 59 miliar, dan social safety net (jaring pengaman social) sekitar Rp 18 miliar terdiri atas Rp 14,7 miliar untuk bantuan langsung tunai dan bantuan social (Bansos) bagi pasien tidak mampu yang tidak terakomodir BPJS sebesar Rp 3,5 miliar. Untuk bantuan langsung tunai sebesar Rp 14,7 miliar, jelas mantan Kepala Bapenda ini, diberikan kepada 8.169 kepala keluarga (KK) dengan besaran Rp 600 ribu per bulan yang diterima selama 3 bulan. “Dalam menentukan siapa penerima, melalui hasil verifikasi Dinas Social Kabupaten Sumbawa,” imbuhnya. (JEN/SR)





