Sempat Diblokir, Rekening Nasabah Bank NTB Syariah Sudah Aman

oleh -126 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (10/3/2020)

Ratusan rekening nasabah Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa sempat diblokir. Pemblokiran ini dilakukan hanya pada rekening nasabah yang melakukan transaksi sejak 3 Maret guna mengantisipasi terus berlangsungnya aksi tindak kejahatan perbankan dengan modus skimming. “Sempat kami blokir dan sekarang sudah bisa melakukan transaksi dan sudah aman,” kata Branch Manager Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa, Dra. Nining Kurniati kepada SAMAWAREA di ruang kerjanya, Selasa (10/3).

Disebutkannya, tercatat puluhan nasabah yang menjadi korban skimming ini. Semuanya sudah melaporkannya ke Bank NTB Syariah Sumbawa. Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan audit seluruh mesin ATM yang dimiliki. Nining mengakui jika salah satu mesin ATM Bank NTB Syariah telah mengalami pembobolan dengan modus skimming. Ini sudah diidentifikasi sekaligus melaporkannya kepada pihak kepolisian. “Tim Bank NTB Syariah sudah melakukan berbagai langkah antisipasi termasuk memeriksa kartu ATM nasabah yang teridentifikasi terkena skimming,” ungkap Nining.

Baca Juga  Polres Sumbawa Lakukan Pengamanan Melekat untuk KPU dan Bawaslu

Ia menghimbau masyarakat khususnya nasabah Bank NTB Syariah untuk tidak panik terkait adanya kejadian skimming yang menimpa, salah satunya memblokir semua kartu ATM yang teridentifikasi terkena skimming. “Jadi tim ATM Center Bank NTB Syariah sekarang ini sedang melakukan proses identifikasi termasuk validasi data nasabah yang kemungkinan jadi korban skimming,” imbuhnya.

Ia memastikan jika dalam identifikasi dan pemeriksaan nanti terdapat nasabah yang sudha melapor tersebut memang benar menjadi korban skimming, maka Bank NTB Syariah menjamin semua uang atau kerugian nasabah tersebut diganti tanpa kurang sedikitpun. Pihaknya juga akan mengganti kartu ATM baru bagi nasabah yang menjadi korban skimming tersebut. “Yang pasti uang nasabah korban skimming akan diganti kembali utuh,” pungkasnya. (JEN/SR)

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *