SUMBAWA BESAR, SR (21/2/2020)
Menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi harga mati bagi Satpol PP Sumbawa. Karenanya patroli rutin gencar dilakukan tanpa mengenal waktu dan tempat. Selain itu setiap ada informasi langsung sigap bertindak.
Seperti yang dilakukan Satpol PP pada Jumat (21/2/2020) malam pukul 22.05 Wita. Regu I Satpol PP yang menggelar patroli mengamankan seorang pemuda berinisial RP warga Kelurahan Pekat yang sedang mengonsumsi minuman keras (miras) bersama dua orang temannya di Area Masjid Agung Nurul Huda. Dua temannya berhasil kabur dari kejaran petugas. Selanjutnya pukul 22.48 Wita, Regu I kembali mengamankan 6 orang pemuda yang pesta miras di Taman Mangga. Keenam pemuda ini berasal dari Kecamatan Moyo Hilir. Dari tangan para pemuda berinisial DF, ZL, FW, HS, JW dan SP ini, diamankan barang bukti miras jenis arak yang tersisa setengah botol kapasitas 600 ml. Mereka mengaku sudah mengkonsumsi sekitar 4 botol. Dari keterangan para pemuda ini juga, arak tersebut dibeli di wilayah Jalan Baru Sumbawa.
Kadis Pol PP Sumbawa, H. Sahabuddin S.Sos., M.Si dalam keterangan persnya, mengatakan sejumlah pemuda tersebut diangkut ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangannya. Selanjutnya mereka diberikan pembinaan dan membuat surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Setelah itu para pemuda tersebut dipulangkan. (JEN/SR)