8 Tahun di Malaysia, Perampok ini Ditangkap Saat Pulang Kampung

oleh -194 Dilihat

LOMBOK TIMUR, SR (23/2/2020)

MH alias Amaq Hendri (46) akhirnya tertangkap. Perampok asal Dusun Dasan Lendang Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur yang sudah 8 tahun menjadi buronan polisi ini ditangkap di kediamannya, Sabtu (22/2/2020). Selama bertahun-tahun ini Amaq Hendri kabur dan bersembunyi di Malaysia. Sedangkan 4 temannya sudah lama diringkus polisi dan tengah menjalani proses hukum.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Made Yogi SIK dalam keterangan persnya, mengungkapkan bahwa aksi perampokan yang dilakukan Amaq Hendri Cs ini terjadi Agustus 2012 silam. Saat itu kawanan rampok yang berjumlah 5 orang melakukan aksinya pada malam hari dengan cara mendobrak pintu rumah Korban. Setelah berhasil masuk, satu pelaku menodongkan parang ke leher korban. Sedangkan pelaku lainnya mengambil barang-barang berharga milik korban. Di antaranya uang tunai Rp 20 juta, 2 laptop, 2 HP, 12 pak romkok, perhiasan emas berupa kalung, cincin dan gelang. Beratnya mencapai 25 gram. Polisi yang menerima laporan bergerak melakukan penyelidikan. Alhasil 4 orang pelaku berhasil diringkus. Sementara satunya, Amaq Hendri kabur ke Malaysia. Polisi pun menetapkannya dalam daftar pencarian orang (DPO). Setelah 8 tahun di Malaysia, rupanya Amaq Hendri rindu kampung halaman dan beranjak pulang. Tim Ops Jaran Polres Lotim yang diback up tim elit Sabhara yang mendapat informasi keberadaannya meluncur melakukan penangkapan.

Baca Juga  Pilkada Kian Dekat, Polres Sumbawa Unjuk Kekuatan dan Kesiapsiagaan

Barang bukti yang diamankan adalah senter yang digunakan saat beraksi, beberapa perhiasan dan sebuah HP yang sudah dikembalikan kepada korban. (SR)

 

rokok pilkada mahkota NU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *