Tender Fisik Anggaran 2020 Bisa Dilakukan di Akhir 2019

oleh -385 Dilihat

SUMBAWA BESAR, SR (20/12/2019)

Molornya pengerjaan fisik proyek, salah satunya disebabkan karena alotnya proses tender. Pelaksanaan proses tender yang lambat dapat menyita tahapan-tahapan pelaksanaan yang sudah ditetapkan. Belum lagi dalam proses tender ini kerap terjadi persoalan sehingga harus dilakukan secara berulang-ulang. Padahal untuk proses ini memakan waktu yang lumayan lama. Dengan mepetnya waktu sesuai kontrak, tidak jarang proyek tidak sesuai dengan masa yang ditetapkan. Terkadang mepetnya waktu ini, membuat pengerjaan proyek dikebut sehingga berdampak terhadap kualitas hasil pengerjaan. Untuk mengatasi persoalan ini, sejumlah kegiatan yang diakomodir dalam APBD 2020, dapat ditender lebih cepat.

Dimintai tanggapannya, Kepala BPKAD Kabupaten Sumbawa, Wirawan Ahmad S.Si MT, Kamis (19/12) kemarin, mengakui proses tender kegiatan fisik 2020 bisa dipercepat. “Mulai saat ini, OPD yang memiliki kegiatan yang bersifat fisik pada Tahun Anggaran 2020 mendatang, dapat melaksanakan proses tender pada akhir Tahun 2019, meski nilai kontraknya nanti ditandatangani pada saat memasuki tahun anggaran 2020,” ungkap Wirawan.

Dibenarkannya proses tender dilakukan sekarang, ungkap Wirawan, karena sudah ada kepastian anggaran. Dilakukannya tender lebih awal ini juga, dalam rangka akselerasi atau percepatan proses pembangunan sehingga hasilnya lebih cepat dinikmati oleh masyarakat. “Tidak masalah OPD yang memiliki kegiatan fisik bisa lakukan tender saat ini. Soalnya sudah ada kepastian anggarannya,” pungkasnya. (JEN/SR)

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *