Dua Pilihan Alur Pikir Kebijakan Dalam Membangun Sumbawa

oleh -663 Dilihat

Oleh : Heri Kurniawansyah HS (Dosen Fisipol UNSA)

SUMBAWA BESAR, SR (19/12/2019)

Gencarnya promosi diri para tokoh politik untuk menarik simpati publik menjelang Pilkada ini semakin dinamis dan penuh kompetitif . Promosi itu tidak hanya dilakukan oleh mereka para pendatang baru dalam fenomena Pilkada kali ini, namun secara tersirat hal tersebut juga dilakukan oleh kandidat yang sedang berkuasa saat ini. Bedanya adalah hanya pada tataran metode atau pendekatan yang digunakan. Mereka yang sedang berkuasa memiliki keuntungan berlipat-lipat dalam mempromosikan dirinya, sebab ada policy power yang dimiliki oleh sang
petahana, sehingga jalur kebijakan (policy approach) adalah modal/input terbaik dalam urusan
politik yang tidak dimiliki oleh para kandidat lainnya. Sementara para kandidat lainnya harus
berjibaku dengan urusan penguatan jejaring yang lebih strategis guna mendapatkan legitimasi social capital yang mereka inginkan.

Secara normatif, Power of Policy yang dimilki oleh pemerintah telah menjadikan dirinya lebih percaya diri dalam mengklaim pembangunan yang terjadi saat ini, sehingga mereka menganggap bahwa pembangunan saat ini sangat berbeda dengan pembangunan masa pemerintahan sebelumnya. Dalam pandangan politis, mungkin saja itu benar, namun anasir yang demikian menjadi berbeda jika pembangunan yang dimaksud dilihat dari sudut pandang akademis. Sudut pandang akademis akan memfokuskan kajiannya pada volume pembangunan dari perspektif input (anggaran), dimana total belanja pembangunan sesungguhnya tidak mengalami perubahan yang signifikan, sebab PAD yang kita miliki pun tidak siginifikan, sehingga skema yang terjadi dalam praktek kebijakan hanya perpindahan anggaran pada skala prioritas program saja, utamanya infrastruktur, dengan demikian volume pembangunan senyatanya masih bersifat datar datar saja. Sementara dari sudut pandang politis, pembangunan infrastruktur itulah definisi dari pembangunan itu sendiri, sehingga penguatan justifikasi pembangunan dari Pemerintah Daerah saat ini begitu kuat. Fenomena ini pun menjadikan publik dalam memandang praktek governance semakin kompleks, yang berbeda hanya pada tataran kritisnya kita dalam menganalisis pembangunan itu secara ilmiah.

Dari sudut pandang akademis pula, menurut penulis, fenomena ini justru telah membawa kita pada analisis dan studi baru mengenai praktek demokrasi lokal kontemporer. Perjalanan demokrasi lokal beserta praktek kebijakan yang berjalan selama ini telah mengerucut pada dua kesimpulan alur pikir kebijakan yang wajib dilakukan oleh mereka yang memenangkan pertarungan politik nantinya. Dua alur pikir ini sekaligus menjadi arus pola pikir dalam membangun daerah melalui praktek-praktek kebijakan strategisnya. Dua alur pikir kebijakan yang dimaksud adalah “alur pikir konseptual (governance)” dan “alur pikir politis (infrastruktur)”.

Alur Pikir Konseptual (Governance)
Fokus pembangunan pada polariasi pertama adalah terletak pada domain tata kelola
(governance), namun pola pikir ini jarang sekali berhasil dilaksanakan, padahal pola pikir ini
merupakan dasar dari kinerja pemerintah itu sendiri. Tata kelola yang baik akan melahirkan pola
kerja pemerinah yang rapih, tertib, dan memiliki impact yang signifikan bagi publik.

Alur Pikir Konseptual : Governance

Sumber : Analisis Penulis

Pola kerja governance selalu menyempurnakan siklus penguatan input, proses dan output.
Namun dalam domain ini secara kasat mata tidak terlalu terlihat hasilnya, namun dapat dirasakan
secara ril manfaatnya, sebab ranah kinerjanya berada pada tataran sistem manajemen dan tata
kelola. Hasil yang paling jelas terlihat dalam alur pikir pertama ini adalah ketika pemerintah
mampu secara signifikan menerapkan prinsip-prinsip meritokrasi dalam birokrasinya. Selain itu,
pola kerja governance akan memfokuskan kinerja birokrasinya dengan menguatkan prinsip
performance budgeting system, dimana pola kerja anggaran harus berorientasi pada hasil, tidak
lagi mengukur keberhasilan pemerintah dari laporan kerjanya secara administrati saja, padahal
kemanfaatan programnya tidak bersifat sustainable. Pola kerja birokrasi selama ini selalu
memfokuskan pada laporan kerja secara administratif saja, sehingga semakin tebal laporan yang
dibuat maka semakin dianggap berhasil kinerjanya. Dalam prinsip tata kelola, hal yang demikian merupakan model klasik dari birokrasi yang sebenarnya sudah usang di era moderninasi saat ini,
sehingga pola kerja governance harus memfokuskan pada performance semata.

Pola kerja tata kelola yang baik (good governance) akan membuat birokrasi menjadi responsif, transparan, efektif, dan efisien. Pola kerja ini juga akan memotong proses yang panjang dan akan menyederhanakan prosedur birokrasi yang selama ini masih sangat rigid (Keban, 2014). Dengan demikian pemerintah akan menjadi responsif terhadap apa yang menjadi kebutuhan publik secara adil dan merata (equity). Untuk menguatkan kinerja birokrasi agar prinsip-prinsip diskresi, insentif, reward and punishment berlangsung secara baik, maka dalam pola kerja governance akan meletakkan indikator kerja secara baik sebagai ukuran kinerja biroksasinya. Namun lagi-lagi dalam wilayah ini cukup lamban berjalan, sebab membutuhkan komitmen yang kuat dari sang penguasa, pada saat yang sama komitmen atau political will itu sendiri akan bertabrakan dengan kepentingan kepentingan politik tertentu. Sehingga hasil dari alur pikir yang pertama ini menjadi cukup abstrak, dan terminologi pembangun bagi publik dalam wilayah ini menjadi kurang terlihat.

Alur Pikir Politis
Dalam tataran empiris, alur pikir yang ke dua ini biasanya lebih sering dilaksanakan oleh para pemimpin menjelang akhir masa jabatannya dalam rangka ingin menyambung jabatan tersebut melalui agenda politik berikutnya, baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah desa sekalipun. Sebagai contoh konkritnya adalah bagimana fenomena Pilpres beberapa bulan yang lalu. Jokowi selaku petaha memiliki power yang tentunya tidak seimbang dengan kompetitornya yaitu Prabowo. Pemerintahan Jokowi dalam urusan tata kelola, pembangunan ekonomi, dan pembangunan sosial terbilang gagal (Harun, 2018), namun untuk menutupi itu semua, alur pikir politis adalah pilihan utamanya yaitu dengan membangun infrastruktur secara masif, maka persepsi publik tentang pembangunan itu lebih terlihat dan disaksikan secara konkrit. Peristiwa tersebut akan menimbun kegagalan-kegalalan alur pikir yang pertama tadi, artinya kegagalan di alur pikir pertama ditutupi oleh alur pikir kedua, sehingga tidak ada jalan lain selain memfokuskan diri pada pembangunan infrastruktur yang disinyalir akan menutupi keboborokan tata kelola, keborokan kesejahteraan, kegagalan pemberdayaan, dan kegagalan-kegagalan tata kelola di bidang-bidang lainnya. Begitulah sebagian masyarakat memandang arti dari pembangunan, yaitu pembangunan yang senyatanya dapat dilihat dan dapat menjadi “warisan nama baik” setelah purna tugas para elit. Dengan cara ini, maka isu ekonomi yang dimainkan oleh Prabowo pada saat itu menjadi tidak berguna meskipun isu tersebut nyata adanya. Tehnik inilah yang membuat Jokowi kembali terpilih di periode ke duanya.

Namun demikian, apapun itu, selagi bermanfaat untuk publik, terlebih itu semua tentang infrastruktur, maka itu adalah kebijakan yang sah-sah saja, sebab pembangunan infrasrtuktur
adalah salah satu pembangunan yang paling diinginkan oleh rakyat itu sendiri. Hanya saja, dalam urusan politik, ini akan menjadi kajian kritis dari pihak-pihak tertentu, termasuk para analis kebijakan, peneliti, dan para praktisi. Polarisasi inilah yang coba dimainkan sampai ke politik lokal, termasuk kabupaten Sumbawa.

Alur Pikir Politis : Infrasrtuktur

Sumber : Analisis Penulis

Dalam menjalankan roda pemerintahan, banyak yang memandang bahwa polarisasi pembangunan dari sudut pandang politis itu lebih nyata ketimbang alur pikir governance. Tehnis dalam praktek alur pikir yang ke dua ini kata kuncinya terletak pada domain “pos anggaran”
yang dipindahkan kepada program skala prioritas yang selama ini diimpikan oleh publik, sehingga seolah-olah ini adalah prestasi yang prestisius, sebab ada “infrasrtuktur baru” yang kebetulan selama ini belum dibangun oleh Kepala Daerah sebelumnya. Peristiwa ini akan menciptakan legacy yang monumental, akibatnya public trust yang diinginkan oleh penguasa selama ini semakin meningkat, meskipun di sektor lainnya mengalami kegagapan dan kegagalan. Trust publik itulah yang dimaksud dengan alur pikir politis.

Lalu sebaiknya mana yang harus didahulukan antara dua alur pikir kebijakan itu dalam membangun daerah? Jawabannya adalah pemerintah harus menjalankan dua alur pikir kebijakan
tersebut secara bersamaan (dwi unggal), disitulah fungsi leadership dan manajerial pemerintah
akan dipertaruhkan. Mengapa harus bersamaan? sebab jikapun infrastruktur mampu dibangun
secara masif dan akan menjadi legacy dari pemimpin yang berkuasa, pada saat yang sama terjadi
bad governance dalam pemerintah itu sendiri, maka hal yang demikian akan menciptakan polarisasi birokrasi yang gagal, tumpang tindih, cenderung koruptif, dan leadership dinilai tidak
berfungsi sama sekali, akibanya pelayanan publik selalu menjadi awet dalam ruang patologisnya.
Tidak ada yang lebih penting selain pemerintah membangun tata kelola yang baik (good governance), dan pada saat yang sama pula tidak ada yang lebih penting pula selain pemerintah membangun infrastruktur publik, maka keduanya adalah kewajiban pemerintah yang harus
dibangun secara bersamaan, bukan beriringan. (*)

 

nusantara bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *