LOMBOK UTARA, SR (21/11/2019)
Tim Polres dan Satuan Brimob Lombok Utara berhasil mengungkap kasus perjudian pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sesait Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara, Kamis (21/11). Dalam pengungkapan itu, tim menangkap tiga warga setempat berinisial RH (35), MA (40) dan NP (47). Dari tangan para terduga ini diamankan uang tunai Rp 32,05 juta. Rinciannya, dari tangan RH sebesar Rp 3 juta, NP Rp 21 juta dan MA sebanyak Rp 8 juta. Selain itu diamankan juga sepeda motor Honda Beat Street dan HP Samsung Galaxi J1.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol H Purnama SIK dalam keterangan persnya, Kamis (21/11) menuturkan, terungkapnya kasus itu berawal dari informasi yang diterima tim terkait adanya rencana judi atau taruhan besar-besaran pada Pemilihan Kepala Desa Sesait. Informasi itu juga menyebut bahwa RH sebagai bandar dan kurir bagi para penjudi salah satu pasangan calon. Sehari sebelumnya RH bertransaksi dengan MT dan NP dengan menyimpan uang taruhan di jok sepeda motornya. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut. Tim terus mengintai termasuk pada ketika akan adanya transaksi penyerahan uang taruhan yang dilakukan selesai penghitungan suara sekitar pukul 15.00 Wita. Tim terus membuntuti RH yang bolak balik ke TPS-TPS seputaran Desa Sesait. Sekitar pukul 15.00 Wita tepatnya di simpang empat Desa Sesait, RH melakukan transaksi pembayaran. Saat itulah tim melakukan penyergapan dan mendapat keterangan terkait barang bukti yang sudah diserahkan kepada pemenang taruhan dan yang masih disimpan. Selanjutnya tim mendapatkan barang bukti tersebut dari tangan MA dan NP. Selanjutnya para terduga dan barang bukti dibawa ke kantor Satuan Reskrim Polres Lombok Utara untuk diproses lebih lanjut. (SR)






